Ass.Wr.Wb.
Pada masa penyebaran Covid-19 disease ini, tentunya membuat pendidik dan tenaga kependidikan harus melakukan pekerjaannya melalui Work From Home dan peserta didik pula harus tetap stay at home dengan pembelajan daringnya. Termasuk pula saat pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, mereka diharapkan dapat menerima Surat Kelulusan dengan tidak harus ke sekolah, tetapi mereka bisa tetap stay at home and stay save, sementara untuk mengetahui dirinya LULUS atau TIDAK LULUS dari satuan pendidikan, mereka dapat mengetahui pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan dan mengunduh bukti fisik kelulusannya melalui website sekolah. Kendatipun pengumuman kelulusan ini tidak dibuat secara khusus menggunakan aplikasi, karena keterbatasan waktu pemrograman, akan tetapi semoga peserta didik dapat terlayani dengan baik dan lancar.
Catatan Penting :
1. Sebelum mengecek dan mengunduh Surat Keterangan Lulus, peserta didik diwajibkan membuka link berikut dan meng-Subcribe, yaitu tentang Tutorial Mengecek, mengunduh, dan mencetak SKL Peserta Didik agar proses input data tidak keliru, dan akhirnya mendapatkan SKL masing-masing dengan benar !
Silahkan Klik Link dibawah ini :
https://www.youtube.com/watch?v=K1quYD_YjMk
Terima kasih kepada para peserta didik yang telah membuka Link diatas dan menScribe,
berarti telah pula memperhatikan dan merasa memiliki Almamaternya........
1. Silahkan memilih dan mengisi format angket dengan benar untuk mendapatkan kiriman Surat Keterangan Lulus via email yang dikirim ke peserta didik pada link masing-masing peminatan ( Pilihan Angket akan tampil nanti tanggal 4 Mei 2021, pukul 15.30 WIB)
2. Bagi peserta didik yang menginginkan dibubuhi pas photo (sesuai pas photo saat pemotretan), silahkan klik
link sesuai peminatan dan tanpa stempel, misalnya : CekSKLMIPA2021tanpacap
3. Ketika peserta didik akan ke sekolah untuk menandatangankan dan stempel basah, hendaknya berkonsultasi
dengan wali kelasnya masing-masing (agar dibuat jadwal masing-masing kelas, untuk menghindari adanya
kerumunan di sekolah
4. Saat ke sekolah peserta didik menggunakan pakaian sopan dan rapih, bersepatu, menggunakan masker
dan selalu melaksanakan social distancing dan physical distancing guna mencegah penyebaran covid-19
5. Mohon ketentuan di atas agar dilaksanakan demi ketertiban dan keselamatan kita semua
6. Setelah menerima/mengunduh SK Kelulusan peserta didik dilarang keras untuk :
a. Berkerumun/berkelompok disuatu tempat
b. Melakukan Convoy
c. Corat coret seragam sekolah
7. Peserta Didik diwajibkan mengunduh dan mengisi Surat Pernyataan Peserta Didik yang dapat diunduh pada
link ini : Unduh Surat Pernyataan Peserta Didik Rev
PERINGATAN KERAS
JIKA SETELAH PENGUMUMAN KELULUSAN INI TERDAPAT PESERTA DIDIK
YANG MELANGGAR KETENTUAN DI ATAS SEKOLAH AKAN MEMBATALKAN
KELULUSAN PESERTA DIDIK TERSEBUT.....
Posted. By. Marifah 2021