SELAMAT DATANG, WILUJENG SUMPING DAN TERIMA KASIH, HATUR NUHUN, ATAS KUNJUNGANNYA DI WEBSITE KAMI

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMA NEGERI 1 SINGAPARNA

NPSN : 20210740

Jl.Pahlawan KH.Z Musthafa Singaparna Tasikmalaya 46416 Tlp 0265-545203 Fax 0265-541499


info@sman1spa.sch.id

TLP : 0265545203


          

Banner

Agenda

11 December 2024
M
S
S
R
K
J
S
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Statistik


Total Hits : 1590370
Pengunjung : 507392
Hari ini : 119
Hits hari ini : 314
Member Online : 130
IP : 18.97.9.170
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Kepala SMA Negeri 1 Singaparna

H. DEDE IRYANTO, S.Pd., M.Pd.

 

  • Identitas Kepala Sekolah
  1. Data Pribadi

 

1.

Nama lengkap
H. Dede Iryanto, S.Pd., M.Pd.

2.

N I P

197012031994021001       

3.

Jabatan

Guru Pembina

4.

Pangkat dan Golongan Ruang

Pembina Utama Muda /IV/c

5.

Tempat dan Tanggal Lahir

Ciamis, 03 Desember 1970

6.

A g a m a

Islam

7.

Alamat Rumah

a. Jalan

 Perum Cintaraja Blok F 13

b. Desa

 Cikunir

c. Kecamatan

Singaparna

d. Kabupaten

Tasikmalaya

e. Provinsi

Jawa Barat

8

Telepon Rumah

 -

9

Handpone

085223024957

10

Email

 diryanto@gmail.com

11

Kunjungan Dinas Luar Negeri

1. Thailand    ( 2007)

2. Mekah       (2007 )

3. Malaysia    (2014 )

4. Singapura  (2014 )

 

  1. Pendidikan

No

Jenjang

Nama Pendidikan

Jurusan

STTB/ Ijazah      Tahun

1

SD

SDN Babakan 4

Pangandaran

 -  1984

2

SLTP

SMP Negeri 1 Pangandaran  -  1987

3

SLTA

SMA Negeri 2 Tasikmalaya  Biologi  1990

4

D3/A3

UNPAD/IKIP Bandung Pend. Matematika  1994

5

Sarjana (S-1)

STKIP Garut Pend. Matematika  1997

6

Pasca Sarjana (S-2)

UNIGAL Ciamis  Manajemen Pendidikan  2008

 

  1. Pengalaman Kerja / Prestasi

No

Jenis Pengalaman/Prestasi

Tahun

1

 Ketua MGMP Matematika Kabupaten Tasikmalaya 2008-2016 

2

 Ketua PGRI Ranting Singaparna 2008-2016

3

 Instruktur Nasional Kurikulum 2013 2013-2017 

4

 Instruktur Smart 2003-2013 

5

 Wakil Kepala Sekolah Bid. Humas SMAN 1 Singaparna  2018-2020

6

 Tentor Matematika Pavorit Nasional 2010 

7

 Olimpiade Guru Nasional Matematika 2012

8

Kunjungan Dinas Australia 2013

9

 Guru Berprestasi 1 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya 2014 

10

 Guru Berprestasi 5 Tingkat Provinsi Jawa Barat  2014

11

 Kepala SMA Negeri 43 Garut 2020-2021 

12

 Kepala SMAN 1 Singaparna 2021- sekarang 

 

   

 

 

 

 

Tugas-Tugas Pokok Kepala SMA Negeri 1 Singaparna

 

  1. Perencanaan Program

 

  1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. Membuat perencanaan program induksi dan sekolah rujukan

 

  1. Pelaksanaan Rencana Kerja

 

  1. Menyusun pedoman kerja;
  2. Menyusun struktur organisasi sekolah;
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan tahunan;
  4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik; c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; d. melakukan pembinaan prestasi unggulan; e. melakukan pelacakan terhadap alumni;
  5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
  6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Mengelola sarana dan prasarana;
  8. Membimbing guru pemula;
  9. Mengelola keuangan dan pembiayaan;
  10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
  11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
  12. Melaksanakan program induksi, sekolah rujukan

 

  1. Supervisi dan Evaluasi

 

  1. Melaksanakan program supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
  5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.

 

  1. Kepemimpinan Sekolah

 

           Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut :

 

  1. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
  2. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
  3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
  4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
  5. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
  6. Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
  7. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
  8. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
  9. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
  10. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
  11. Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
  12. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  13. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  14. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  15. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  16. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  17. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  18. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
  19. Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah;
  20. Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
  21. Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
  22. Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
  23. Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
  24. Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
  25. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
  26. Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
  27. Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
  28. Melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
  29. Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
  30. Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
  31. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  32. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  33. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  34. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  35. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  36. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  37. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

 

 1. Sistem Informasi Sekolah

           Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu: 

  1. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
  2. Melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
  3. Menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
  4. Didukung oleh penerapan tik dalam manajemen sekolah;
  5. Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
  6. Penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
  7. Penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
  8. Melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
  9. Meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
  10. Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK/ICT yang lebih efektif.
  11. Membangun system informasi dan manajemen pengelolaan sekolah berbasis pemanfaatn ICT bersama Tim ICT

 

 

Posted By. M. Arif Hasan